Dugaan Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Tersangka AA

    Dugaan Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan di Kantor  Badan Pertanahan Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Tersangka AA
    Dugaan Mafia Tanah, Tim Penyidik Kejati Sulsel Lakukan Penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sulsel dan Rumah Kediaman Tersangka AA

    MAKASSAR - Setelah menetapkan 6 (enam) orang Tersangka yang dilanjutkan dengan tindakan Penahanan Terkait dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan Proyek Strategis Nasional Pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021,

    Maka pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023, Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah melakukan Tindakan Penyidikan berupa Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : Print-1061/P.4/Fd.2/10/2023 tanggal 30 Oktober 2023 dan Penetapan Ijin Penggeledahan Nomor : 6/PenPid.Sus-TPK-GLD/2023/PN.Mks. tanggal 31 Oktober 2023 dari Pengadilan Negeri Tipikor pada Pengadilan Negeri Makassar, dimana penggeledahan dilakukan pada 2 (dua) tempat berbeda yaitu :

    Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, di Jalan Opu Daeng Risadju Nomor 438 Baji Mappakasunggu Kecamatan Mamajang Kota Makassar

    Rumah kediaman tersangka AA di Perumahan Bumi Aroepalla No. U32 Kab. Gowa. 

    Penggeledahan di kedua tempat tersebut berlangsung secara serentak mulai pukul 13.15 wita dan masing masing tim telah mengamankan dokumen ataupun barang bukti lainnya terkait kasus dimaksud antara lain :

    Dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, didapat berupa 27 (dua puluh tujuh) bundel dokumen yang terdiri dari Revisi Dokumen Perencanaan Pengadaan tanah Pembangunan Bendungan Passeloreng di kabupaten Wajo, dokumen Perencanaan Jaringan Air Baku Passeloreng Kab. Wajo, Dokumen tentang poin-poin tentang kawasan hutan passeloreng, dokumen tentang gambarang kondisi areal bendungan passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan, Peta genangan bendungan passeloreng yang masuk dalam kawasan hutan, dan dokumen usulan perubahan kawasan hutan dalam rangka revisi RTRWP Sulawesi Selatan dan penanganan kontrak.

    Rumah kediaman tersangka AA, ditemukan beberapa dokumen terkait pengadaan tanah untuk pembangunan Bendungan Paselloreng Kab.Wajo, 1 (satu) buah handphone merk Oppo milik Istri Tersangka AA dan 1 (satu) buah flashdisk milik tersangka AA merk toshiba 16 gb.

    Selanjutnya terhadap dokumen-dokumen maupun barang bukti tersebut akan dilakukan penelitian dan selanjutnya diajukan penyitaan sebagai alat bukti surat dan barang bukti yang akan digunakan untuk pembuktian dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan pada proyek strategis nasional pembangunan Bendungan Paselloreng di Kabupaten Wajo Tahun 2021.

    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Leonard Eben Ezer Simanjuntak kembali menegaskan agar seluruh saksi saksi maupun pihak lainnya untuk tidak merintangi atau mengagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan 

    perkara ini dan Tim penyidik Kejati Sulsel tidak ragu menindak tegas para pelaku sesuai pasal 21 UU No. 31 tahun 1999 Jo UU No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

    Makassar, 01 November 2023

    Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi SulS

    el

    makassar sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Guna Serap Informasi dari Masyarakat, Bhabinkamtibmas...

    Artikel Berikutnya

    Sejumlah Siswa Ikuti Penerangan Hukum Adhyaksa...

    Berita terkait

    STKIP Pangkep Gelar Workshop Hadirkan Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin Sebagai Narasumber
    Polri Sahabat Anak, Personil Polsek Bungoro Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Polri Sejak Usia Dini
    Usungan Partai Nasdem PKB dan PSI MYL-ARA Nomor Urut Satu Berkampanye Empat Kelurahan di Segeri
    Ciptakan Harkamtibmas Aman dan Kondusif Jelang Pilkada, Bhabinkamtibmas Mattiro Sompe Temui Warga di Balai Pesisir  Pulau
    Kapolsek Liukang Tangaya Hadiri Pertemuan Tim Supervisi Biro SDM Polda Sulsel di Polres Pangkep
    Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bersama Forkopimcam Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW 
    STKIP Pangkep Gelar Workshop Hadirkan Direktur Utama PT Semen Tonasa Asruddin Sebagai Narasumber
    Polri Sahabat Anak, Personil Polsek Bungoro Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Polri Sejak Usia Dini
    Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada, Kapolsek Bungoro AKP Abdul Haris Bangun Sinergitas dengan PT Daya Cayo Asritama:
    Peringati HUT TNI ke- 79, Kodim 1421/ Pangkep Gelar Makan Gratis Donor Darah dan Beri Bantuan Terhadap Warga  Kurang Mampu
    Bhabinkamtibmas Polsek Liukang Tupabbiring Sambangi Siswa Sekolah Dasar Negri 1 pulau Balang lompo Berikan Himbauan Kamtibmas.
    Polres Pangkep Tingkatkan KRYD, Antisipasi Aksi Brutal yang Dilakukan oleh Sekelompok Anak-anak Dibawah Umur
    Gelar Bakti Kesehatan Lewat Program Pammase, Polres Maros Bantu Ratusan Warga 
    Bupati Pangkep  Muhammad Yusran Lalogau Safari Ramadhan Malam ke 15  di Masjid Jami Nurul Amin Tondong Kura
    Kapolsek Bungoro Lakukan Koordinasi Pencegahan Karhutla Bersama Camat Bungoro dan Ketua RK Di Kel.Sapanang

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Teknik Membuat Prompt untuk Penulisan Rilis Berita
    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri