Pilkades Serentak 31 Desa Digelar 5 Desember 2022

    Pilkades Serentak 31 Desa Digelar 5 Desember 2022

    PANGKEP - Pemilihan kepala desa serentak(Pilkades) 31 desa se kabupaten Pangkep direncanakan dilaksanakan 5 Desember 2022 mendatang.

    31 desa yang akan melaksanakan Pilkades, 24 desa berada di wilayah kepulauan dan 7 desa wilayah daratan.

    "Kami rencanakan, 5 Desember pemilihan kepala desa, "ujar Kepala DPMD Pangkep, Djajang, Rabu(14/9/22).

    Sementara itu, tahapan pilkades dimulai 19 September 2022. Olehnya itu, DPMD melakukan sosialisasi peraturan bupati tentang mekanisme pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022 sebagai pedoman pelaksaan Pilkades.

    Sosialisasi yang menghadirkan camat dan BPD ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang regulasi pelaksanaan Pilkades serentak.

    "BPD yang akan membentuk panitia pemlihan kepala desa(PPKD), Untuk itulah kami undang BPD hadir untuk mengetahui apa saja persiapan Pilkades serentak. Selaian PPKD yang dibentuk oleh BPD, ada juga PPKD kabupaten yang diSKkan oleh bupati, "tambahnya.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Kerjasama, PT Semen Tonasa dan Unhas...

    Artikel Berikutnya

    Gara Gara Sopir Ngantuk, Mobil Truk 10 Roda...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Kapolsek Liukang Tangaya Intensifkan Cooling System Jelang Pemilu Kabupaten Pangkep 2024